Rabu, 12 Oktober 2011

Program Kerja

PROGRAM KERJA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA
KABUPATEN SERANG
TAHUN 2011


BAB  I
PENDAHULUAN


A.    LATAR BELAKANG

1.       TUJUAN GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia dengan "tujuan agar mereka menjadi :
a.    Manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur  yang :
       Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental dan tinggi moral.
       Tinggi kecerdasan dan mutu ketrampilannya.
       Kuat dan sehat jasmaninya.
b.    Warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila,  setia dan patuh kepada negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam Ungkungan baik lokal, nasional maupun internasional.

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan kegiatan Gerakan Pramuka di Kabupaten Serang yang sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka yang dirinci dalam tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.    Memimpin Gerakan Pramuka di Kabupaten Serang selama masa bhaktinya.
b.    Melaksanakan AD, ART, Keputusan MUNAS, Keputusan MUSDA dan Keputusan MUSCAB Gerakan Pramuka.
c.     Membina dan membantu Kwartir Ranting, Gugus Depan serta Satuan Karya di Wilayah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang.
d.    Membina dan membantu Badan Usaha Kwarcab, berbentuk Koperasi "BINA KlTRl" yang disahkan oleh pihak berwenang.
e.    Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan MABICAB.
f.     Mengadakan hubungan serta kerjasama dengan instansi pemerintahan, swasta, organisasi masyarakat yang sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada MABICAB.
                g.    Menyampaikan laporan kepada Kwartir Daerah mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di Kabupaten Serang.
                h.    Menyampaikan pertanggungjawaban Kwarcab melalui MUSCAB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
                 i.     Membuat laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan kepada MABICAB dan Rakercab.
j.     Mengkomunikasikan misi dan program kerja Gerakan Pramuka di Kabupaten Serang  kepada masyarakat melalui jalur komunikasi kehumasan.

Dalam melaksanakan tugasnya Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang bertanggungjawab kepada Musyawarah Cabang.


2.    FUNGSI GERAKAN PRAMUKA
Sebagai lembaga pendidikan diluar sekolah dan diluar keluarga, Gerakan Pramuka berfungsi sebagai wadah pembinaan dan pengembangan Generasi Muda, menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan serta Sistem Among yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa serta masyarakat sekitar.

Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang berfungsi sebagai penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan baik operasional maupun administratif di tingkat Kwarcab yang meliputi :
a.    Pembina dan perencana sumber daya informasi  dalam arti  mempersiapkan perencanaan, pengelolaan dan mengkoordinasikan perumusan kebijaksanaan.
b.    Pembina dan pengembang Pendidikan Kepramukaan.
c.     Pembina dan pelaksana kegiatan operasional baik bagi peserta didik maupun anggota dewasa.
d.    Pembina administratif.
e.    Pembina hubungan masyarakat.
f.     Pembina dan pengembang keuangan.
g.    Pengawas dan peneliti terhadap efisiensi dan efektiftas perencanaan program kegiatan Gerakan Pramuka.
h.    Pembina dan pengembang dukungan pada kegiatan.


B.    VISI DAN MISI KWARCAB GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN SERANG

VISI    :  
Memiliki generasi penerus yang berjiwa Pancasila, berwatak dan berbudi pekerti luhur, kuat keimanan dan kataqwaan, sehat fisik dengan mental profesionalisme, berwawasan luas dan mampu hidup mandiri, selalu disiplin, peduli, berbuat yang bertanggung jawab.


MISI   :  
1.    Menyelenggarakan kegiatan bagi kaum muda yang :
a.    Berisi upaya pengamalan Pancasila
b.    Berisi upaya pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
c.     Berwawasan llmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Iman dan Taqwa (IMTAQ), serta kepemimpinan.
d.    Modern, menarik, menyenangkan, penuh tantangan dan bermotif  kewirausahaan menuju kemandirian.
e.    Sesuai dengan kepentingan kebutuhan kaum muda penyelamat bangsa saat ini.
f.     Dilaksanakan dengan Prinsip dan Metode Kepramukaan.

2.    Menyediakan Pembina Pramuka, Pelatih, Pembinaan Pramuka dan Andalan yang :
a.    Mampu menerapkan dan mengamalkan Pancasila.
b.    Mampu menerapkan dan mengamalkan Kode Kehormatan Pramuka terampil, profesional, kompeten, disiplin, demokratis dan berdedikasi.
c.     Memiliki Wawasan llmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (IMTEKS), Iman dan Taqwa (IMTAQ) dan jiwa kewirausahaan.
d.    Memahami   sifat,   watak   dan   aspirasi   kaum   muda   Banten yang eksis melalaksanakan "sustainable development" saat ini.
e.    Mampu menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pramuka serta Sistem Among secara efektif.

3.    Menjadikan Gerakan Pramuka Kabupaten Serang sebagai organisasi yang tanggap terhadap perubahan jaman, diterima dan diakui oleh masyarakat yang didukung tenaga, dana, sarana dan prasarana sehingga dapat memberdayakan Kwartir Cabang, Kwartir Ranting dan Gugus Depan termasuk Dewan Kerja, Dewan Ambalan dan Dewan Racana.

4.    Memelihara hubungan baik dengan masyarakat dan instansi Pemerintah maupun pihak swasta.


BAB II
PROGRAM KERJA
KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA KABUPATEN SERANG, 
TAHUN ANGGARAN 2011


A.    BIDANG PEMBINAAN ANGGOTA DEWASA (BINAWASA)

1.    Prioritas
Program ini memprioritaskan pada implementasi pengelolaan anggota dewasa dalam kepramukaan dengan menitikberatkan pada penyediaan pembina yang berkualitas, tepat, mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan kewajiban serta selalu berusaha meningkatkan kemampuan, ketrampilan dalam segala aspek terutama teknik–teknik  kepramukaan yang telah terbukti mendapat pujian dari masyarakat luas. Ini mengharuskan Pusdiklatcab bekerja keras untuk mencetak pembina berkualitas dan ini berarti bahwa Pusdiklatcab harus segera melengkapi sarana prasarana, personil yang handal, serta tempat latihan yang representatif.

2.    Sasaran-sasaran yang harus dicapai
                a.    Kebijakan Anggota Dewasa dalam Kepramukaan
Pemenuhan kebutuhan Anggota Dewasa baik secara kualitatif maupun kuantitatif pada pembina dan pelatih pembina pramuka diupayakan dapat mencapai rasio perbandingan yaitu diharapkan masing–masing  satuan   mempunyai   seorang pembina dan seorang pelatih ditingkat Kwartir Ranting.

Pencapaian tersebut hendaknya dapat dilaksanakan secara sistematis mulai dari pemantapan, penyempumaan tugas serta teknik rekrutmen.

Hal ini dimaksudkan agar Pembina dan pelatih pembina semakin  berkualitas, profesional serta memiliki jiwa Korp yang berdedikasi dan bertanggungjawab yang tinggi.

b.    Pendidikan dan Latihan
Kegiatan ini tidak lagi bersifat generalis namun lebih bersifat spesialis sehingga Gerakan Pramuka mampu secara profesional menghadapi persaingan.
Hal ini perlu disadari bahwa di masyarakat lebih   menghargai keunggulan–keunggulan kemampuan dan ketrampilan praktis yang lebih spesifik.

Hasil Munas yang tertuang dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka telah mengganti nama yang semula Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka (LEMDIKA) menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kader Gerakan Pramuka. Penggantian ini merupakan suatu jawaban dan tantangan yang harus diterima. Tidak lain setelah menjadi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kader dimungkinkan bahwa Gerakan Pramuka bisa lebih berkomitmen dalam memberikan pendidikan dan pelatihan.

Di tingkat nasional dikenal Pusdiklatnas, daerah Pusdiklada, dan cabang Pusdiklatcab. Pusdiklatcab merupakan pusat pendidikan dan pelatihan kader di daerah yang diharuskan menjadi terdepan dalam tingkatan jajaran kwartir dalam menghasilkan Kader Gerakan Pramuka yang berkualitas, yang sanggup bersaing di era global, dan ini merupakan amanat keputusan Kwarnas tentang Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kader Gerakan Pramuka.


B.    BIDANG PEMBINAAN ANGGOTA MUDA  (BINAMUDA) :

1.    Prioritas :
Peningkatan   Mutu   Kepramukaan   melalui   kegiatan   yang   lebih   menarik   dan menantang yang mampu memberi bekal nilai-nilai, kepribadian, watak,  moral, disiplin, berlandaskan program kegiatan mitra didik (youth programme) yang telah dimutakhirkan dan diselenggarakan dengan penerapan metode kepramukaan (PDMPK) yang efektif.

Tujuannya sudah jelas dalam AD–ART  Gerakan Pramuka. Program Kegiatan harus disesuaikan dengan ketentuan umur yang menjadi prinsip Gerakan Pramuka. Dengan demikian maka kegiatan Siaga, kegiatan Penggalang, kegiatan Penegak/Pandega sangat penting dilaksanakan menurut aturan dalam AD–ART  Gerakan Pramuka.

Kurikulum untuk semua tingkatan itu sangat jelas. Gerakan Pramuka bertanggung jawab akan  kualitas mitra  didiknya,  yang  benar–benar   menerapkan  kurikulum tersedia dengan baik. Semua materi kurikulum telah tercantum dalam buku SKU. Tinggal melaksanakan dengan konsekuen dan konsisten semakin berkembang dan meningkat.

2.    Sasaran yang harus dicapai :
a.    Kegiatan Anggota Muda
Kegiatan ini masih diarahkan pada pembentukan watak, pendidikan, budi pekerti dan disiplin, dilaksanakan di alam bebas. Berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup, penanaman semangat wira usaha serta bhakti pramuka secara terus menerus agar lebih segar dan menarik bagi kaum muda. Setiap kegiatan anggota muda perlu dioptimalkan agar mengarah pada pencapaian Syarat Kecakapan Umum (SKU) hingga mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU), Syarat Kecakapan Khusus (SKK) hingga mendapat Tanda Kecakapan Khusus (TKK), Syarat Pramuka Garuda (SPG) hingga mendapatkan Tanda Pramuka Garuda (TPG), serta Syarat Pramuka Teladan (SPT), hingga mendapatkan Tanda Pramuka Teladan (TPT).

Pengembangan materi syarat kecakapan khusus sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, kemajuan tekhnologi, penghayatan yang diikuti implementasi keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

b.    Pertemuan Kegiatan
Peningkatan mutu manajemen penyelenggaraan program kegiatan maupun mutu pendidikan sekaligus prosentasi pelaksanaan lebih lanjut ditingkatkan pada kegiatan pertemuan anggota muda, baik putra maupun putri.

Penyelenggaraan temu giat antar gugus depan perlu lebih sering dilaksanakan dan ditingkatkan mutunya dalam bentuk Jambore, Raimuna, Lomba Tingkat ataupun kegiatan lainnya yang dikelola oleh Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang.

c.     Pemantapan Gudep
Peningkatan kerjasama lintas sektoral yang dapat mendukung kearah pemantapan Gugus Depan, sehingga mampu sebagai wadah pembinaan kepribadian dan pangkal keanggotaan bagi anggota muda sesuai dengan ketentuan yang ada di Gudep. Pembenahan Gudep terhadap keotonomiannya akan dapat mengembangkan Gugus Depan tersebut menjadi Gugus Depan yang lengkap yang akhirnya mampu menjadi Gugus Depan tergiat di tingkat kwartirnya.

Barkaitan dengan itu sangat perlu ditingkatkan mutu keberadaan Dewan Kerja. Wadah ini sangat berpotensi untuk meningkatkan profesionalime para Penegak dan Pandega, sekaligus membantu melancarkan pelaksanaan kegiatan disegala bidang.

d.    Pemantapan Satuan Karya
Kegiatan Satuan Karya perlu adanya peningkatan dimasing-masing Kwartir Ranting serta adanya koordinasi dengan Gudep yang ada di sekitarnya dalam mendukung dan meningkatkan mutu pembinaan.

Dalam membantu pembinaan watak dan karakter anak bangsa melalui kegiatan Satuan Karya bidang keterampilan khusus saat ini berjumlah : 8 Satuan Karya yang mendidik keterampilan anggota Gerakan Pramuka. Adapun Saka tersebut adalah :
1. Saka Dirgantara                    Keterampilan Udara
2. Saka Bhayangkara               Keterampilan Kamtibmas
3. Saka Taruna Bumi                Keterampilan Pengelolaan Pertanian
4. Saka Bahari                            Keterampilan Kelautan
5. Saka Wana Bhakti                Keterampilan Pengelolaan Hutan dan Lingkungan Hidup
6. Saka Bhakti Husada            Keterampilan Kesehatan
7. Saka Kencana                        Keterampilan Kependudukan
8. Saka Wira Kartika                 Keterampilan Bela Negara

e.    Pramuka Luar Biasa
Memberikan kesempatan yang sama kepada Pramuka Luar Biasa dalam penyelenggaraan kegiatan.

C.    BIDANG ORGANISASI (ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN)

1.    Prioritas
Telah terjadi perubahan komposisi dan susunan kepengurusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang, melalui mekanisme Musyawarah Pimpinan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kwartir Cabang tentang Pengurus Antar Waktu.

Mekanisme dan tata kerja Kwartir yang selama ini berjalan mantap dengan didukung data potensi yang akurat dan sumberdaya manusia yang profesional serta sarana dan prasarana yang memadai, kantor yang jelas, sarana kantor yang sesuai, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang telah menjawab kebutuhan di era globalisasi.

2.    Sasaran yang hendak dicapai
a.    Administrasi dan Manajemen Kwaran
1.    Pemantapan dan manajemen Kwartir.
2.    Sistem penataan dokumen dan data yang mutakhir.
3.    Peningkatan kerjasama dengan instansi lintas sektoral.
4.    Penciptaan hubungan yang harmonis antara Majelis Pembimbing, Andalan, Pelatih, DKC, DKR, Staf Kwartir serta hubungan timbal balik antara Kwarcab, Kwaran dan Gudep.
5.    Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pengelola Kwartir.
6.    Menjadi Kwartir tergiat di tingkat Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Banten.

b.    Sarana dan Prasarana
1.    Pemantapan status hukum dan inventarisasi aset Gerakan Pramuka Serang.
2.    Peningkatan sarana dan prasarana.
3.    Pengadaan Bumi Perkemahan.
4.    Pemantapan PUSDIKLATCAB.

c.     Pemantapan AD/ART Organisasi dan Prosedur
1.    Sosialisasi AD/ART Gerakan Pramuka.
2.    Penataan kembali kelembagaan Gerakan Pramuka dan susunan organisasi sesuai dengan fungsinya.
3.    Inventarisasi dan implementasi petunjuk penyelenggaraan.

d.    Pemberdayaan Kwarcab dan Kwaran
1.    Pemberdayaan administrasi dan manajemen Kwarcab, Kwaran dan Gugus Depan.
2.    Pemberdayaan DKC, DKR dan Dewan Ambalan.


D.    BIDANG INFORMASI KOMUNIKASI (INFOKOM), HUKUM, DAN HUBUNGAN MASYARAKAT (KEHUMASAN) :

1.    Prioritas :
Peningkatan citra Kepramukaan dan Gerakan Pramuka melalui pelayanan informasi melalui berbagai media akan sangat mendukung gerak langkah kemajuan dari gerakan pramuka, sehingga dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat luas baik dari sisi aktifitas maupun keikutsertaannya dalam kehidupan dimasyarakat. Berkaitan dengan ini peningkatan kualitas kepramukaan yang konsekuen dan konsisten akan segera terasa manfaatnya dalam masyarakat. Hal ini sangat logis karena sebagian besar pelaku adalah guru (tenaga pendidik dan kependidikan)

2.    Sasaran yang hendak dicapai
a.    Penerangan Keberadaan Gerakan Pramuka yang efektif.
1.    Penerangan harus dilakukan baik keluar maupun kedalam lingkungan Gerakan Pramuka.
2.    Selalu mengadakan pendekatan dan kerjasama yang saling  menguntungkan dengan beberapa media masa yang ada.
3.    Harus selalu responsip dan proaktif dengan beberapa isu yang berkembang dimasyarakat yang berkaitan dengan generasi muda.
4.    Memberikan kesempatan dan peluang kepada jajaran humas Kwarcab untuk berpublikasi dan menindaklanjutinya dalam bentuk penerbitan.
5.    Adanya dukungan dana dan fasilitas terhadap humas dalam melaksanakan publikasi.

b.    Penampilan dan Kinerja Pramuka yang bersifat positif di masyarakat :
1.    Lebih ditumbuhkembangkan budaya bersikap proaktif dalam mengambil tindakan–tindakan  yang perlu dan tepat dalam penanggulangan bencana.
2.    Harus tanggap mengambil tema dan isu-isu utama dimasyarakat dalam kegiatannya seperti lingkungan hidup, kenakalan remaja.
3.    Menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang dilaksanakan secara kolektif atau sendiri–sendiri  untuk peserta didik.
4.    Perlu dikembangkan perilaku pramuka yang lebih baik sehingga masyarakat dapat mengambil keputusan bahwa pramuka merupakan tauladan dalam kehidupan bersama dalam masyarakat.
5.    Perlu adanya penertiban pakaian seragam pramuka yang sesuai dengan petunjuk yang berlaku.

c.     Pelayanan Jasa Informasi Internal dan Eksternal yang canggih dan efektif :
1.    Setiap Kwartir perlu mengadakan perpustakaan.
2.    Pengadaan perangkat alat komunikasi dan informasi khususnya pesawat radio "all band" dan faksimile kwarcab.
3.    Upaya siaran kepramukaan dimedia elektronik baik pemerintah maupun swasta.
4.    Perlu adanya pertemuan andalan kehumasan secara berkala.

E.    PROGRAM DANA DAN KEUANGAN
        1.    Prioritas
Mengupayakan kemandirian yang lebih besar dalam hal pendanaan dengan menggali sumber potensial yang dimiliki Gerakan Pramuka sehingga dapat dipergunakan untuk mendukung pengelolaan organisasi dengan didukung pengelolaan keuangan yang sehat dan efisien.

        2.    Sasaran yang hendak dicapai
a.    Sumber daya keuangan
Diupayakan pengembangan sumber daya keuangan dan usaha dana dalam mencapai kemandirian dengan membuat suatu rencana pengembangan sumberdaya keuangan yang komprehensip.

b.    Sistem Administrasi Keuangan
Peningkatan pengelolaan administrasi keuangan sesuai dengan ketentuan Kwarnas Gerakan Pramuka dan Pemerintah Daerah serta disesuikan dengan sistem perencanaan, pengelolaan dan penganggaran (SPPP) Gerakan Pramuka.

c.     Sistem luran dan Asuransi
Memberikan kewenangan kepada Kwartir Ranting utuk mengatur sendiri besarnya iuran serta asuransi dengan prosentasi yang efektif dan efisien. Petunjuk teknis akan diatur kemudian bersama antara Kwarcab dan Kwaran.

d.    Koperasi Pramuka
        Mengoptimalkan kegiatan perkoperasian yang merupakan   upaya kemandirian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Serang dalam peningkatan kesejahteraan anggotanya serta pembuatan jaringan usaha.

        Dengan penuh semangat Dasa Dharma Pramuka KOPERASI "BINA KITRI". beroperasi berdasar pada :
a.    Badan Hukum Koperasi No :  035/BH/0.01/Subdinkop/VI/ 2006, tanggal : 01 Juni 2006.
b.    TDP Koperasi :   300126501011, tanggal 01 Juni 2006.
c.     SITU :    503/53-VI/TIB/2006, tanggal 29 Juni 2006.
d.    DOMISILI : 536/53/Trantib/VI/2006, tanggal 29 Juni 2006.
e.    SIUP    :   0757/30-01/PK/VI/2006, Tanggal 30 Juni 2006.
f.     Rekening BRI Cabang Serang  No. 0084-01-033849-50-0 a.n. Koperasi Bina Kitri

Kegiatan Usaha   :
*      Kedai Peralatan Pramuka
*      Toko Buku
*      Percetakan
*      Foto Copy
*      Bimbingan Belajar
*      Kursus-Kursus
*      Simpan Pinjam

BAB III.
PENUTUP


1.    KESIMPULAN

a.       Rencana ini telah dibuat dengan memperhatikan realitas yang ada, namun sangat boleh jadi belum dapat mencakup seluruh kebutuhan.

b.      Semua aturan yang diwajibkan dalam Gerakan Pramuka telah terlingkup didalamnya.

c.       Peran Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Serang dalam membantu pendidikan kaum muda yang berkepribadian, berwatak, dan berbudi luhur melalui pendidikan Gerakan Pramuka tidaklah sedikit, ini dikarenakan berjalannya fungsi Majelis Pembimbing sebagai penentu kebijakan baik dari keorganisasian dan terutama pendanaan yang tidak sedikit.

Demikian rencana ini telah disusun sesuai dengan koridor AD dan ART Gerakan Pramuka.


2.    SARAN-SARAN
Pembahasan   yang   akurat   sangat   diharapkan,   berkaitan   dengan niat ingin melaksanakan sesuatu sesuai dengan manajemen organisasi.



Serang,  Januari 2011

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka
Kabupaten Serang,



Drs. H. R.A. Syahbandar, M.Si.
NTA.  28.04.003









Tidak ada komentar:

Posting Komentar